oleh

Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil di Pasar Kemis

image_pdfimage_print

Kabar6 – MD (38), seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil tujuh bulan ditangkap oleh petugas kepolisian dari Sareskrim Polresta Tangerang. Pria asal Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupten Tangerang tersebut sempat melarikan diri usai aksi bejatnya tersebut diketahui istrinya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Gogo Galesung membenarkan prihal tersebut. Meski belum membeberkan kapan dan bagaimana kronologi penangkapannya, namun ia memastikan jika pelaku pemerkosa anak tiri itu sudah berhasil diringkus.

“Sudah, sudah ditangkap. Rencana akan dirilis nanti kita informasikan,” ungkap Kompol Gogo saat dikonfirmasi wartawam, Kamis (20/2/2020).

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang, Hari Santoso mengaku baru mengetahui adanya peristiwa tersebut. Meski demikian, LPA akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3) Kabupaten Tangerang terkait Pendampingan psikis kepada korban serta pendampingan hukumnya.

“Tentunya, kami mengutuk perbuatan tersebut dan meminta penegak hukum agar diberikan hukuman seberat-beratnya,” tukasnya

Diketahui, kasus persetubuhan anak tiri oleh ayahnya ini terbongkar setelah, ibunya korban, LY memergokinya. LY menuturkan, pada Kamis (13/2/2020), saat pulang kerja dia memergoki langsung, sang suami yang sedang berhubungan badan dengan putrinya. LY mengaku sangat syok dan tidak percaya akan kejadian ini.

“Saya sangat kaget dan sempat tidak percaya. Namun ini saya sendiri yang melihat langsung, ” kata LY kepada wartawan.

**Baca juga: Beroperasi 24 Jam, Pasar Pelangi Sepatan Butuh Sejumlah Fasilitas ini.

Menurut LY, setelah kepergok sedang menyetubuhi korban, sang suami langsung pergi dari rumah dan tidak kembali sampai saat ini. Menurut LY, setelah dia mengetahui anaknya digauli MD, dia langsung memeriksakan anaknya ke dokter. Hasil pemeriksaan ternyata anaknya telah hamil 7 bulan.

LY mengaku, jika MD ini bukanlah suami pertamanya dan bukan ayah kandung korban. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email