oleh

Begini Tugas Tim Pemeriksa Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print
Pembekalan petugas hewan kurban. (hms)

Kabar6-Puluhan petugas pemeriksa hewan di Kabupaten Tangerang yang diterjunkan untuk memeriksa kelayakan hewan kurban untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Sekretaris Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Tangerang Mawardi Nasution mengatakan petugas akan mendata jumlah hewan kurban di lokasi penjualan hewan kurban di Kabupaten Tangerang.

“Pendataan juga meliputi pemeeriksaan administratif kelayakan hewan kurban yang dijual. hewan korban yang layak yakni cukup umur (domba/kambing berumur di atas satu tahun dan sapi kerbau berumur di atas dua tahun). Tidak cacat (buta, pincang, patah tanduk, putus ekor dan daun telinga) dan tidak kurus,” ungkap Mawardi menjelaskan Kamis, (24/08/17).**Baca Juga: 92 Tim Pemeriksa Hewan Kurban Diterjunkan di Kabupaten Tangerang

Mawardi juga menjelaskan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi. Kelengkapan tersebut meliputi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

“Kami juga melaksanakan sosialisasi tentang tatacara pemotongan hewan kurban yang memenuhi aspek Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) serta sesuai dengan Syariat Islam di lokasi-lokasi pemotongan hewan kurban,” tandasnya.(hms)

Print Friendly, PDF & Email