oleh

Begini Syarat Pihak Ketiga Ingin Kelola Jaletreng di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek pembangunan Jaletreng River Park tahap kedua di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah rampung. Pemerintah daerah setelah bakal melelang kepada pihak swasta untuk mengelola arena rekreasi tersebut.

“Rencana Jaletreng insya Allah pengelolaan, pak wali ingin dikelola secara profesional. Cari beauty contest mana pihak swasta yang mampu mengelola,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan kepada kabar6.com ditemui di kantornya, Kamis (20/1/2022).

Pemerintah Kota Tangsel, menurutnya, mempersilahkan pihak manapun yang ingin berkomitmen mengelola arena wisata Jaletreng. Termasuk dari kelompok organisasi masyarakat (ormas).

Pilar tegaskan, tidak boleh ada pihak manapun bisa bebas menguasai aset Jaletreng. Fasilitas publik itu dibangun oleh pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan Daerah.

“Kalau mereka temen-temen semua yang di lapangan pengen ikut mencari nafkah, pengen bekerja ya ikuti aturan main kami,” tegasnya.

**Baca juga: Reaksi Wawalkot Tangsel Pilar Saga soal Jaletreng Dikuasai Ormas.

Pilar mengaku belum mendengar ada organisasi perangkat daerah mesti “koordinasi” ke ormas untuk bisa menggelar kegiatan di Jaletreng. Sementara ini belum ada pegawai maupun pejabat yang melapor ke dirinya.

“Menurut saya enggak boleh ada bayar-bayar koordinasi. Emangnya siapa,” tambah Pilar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email