oleh

Begini Penjelasan Polda Banten Soal Plat A Lambat

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Direktorat Lalu Lintas Polda Banten menanggapi keluhan warga, ihwal keterlambatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor untuk sepeda motor.

Keterlambatan penerbitan plat nomor untuk kendaraan roda dua ini, tak hanya terjadi di wilayah hukum Polda Banten saja, melainkan terjadi dihampir seluruh pelosok tanah air.

Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polda Banten, AKBP Komarudin, Sik menjelaskan, hingga kini Polda Banten belum mendapatkan suplai pelat nomor untuk kendaraan roda dua dari Korlantas Polri. Kondisi itu, terjadi hampir di seluruh Polda se- Indonesia.

“Untuk pelat nomor sepeda motor, memang belum disuplai dari pusat,” ungkap Komarudin, kepada Kabar6.com, Jum’at (10/6/2016).

Menurutnya, pengadaan kaleng TNKB tersebut, merupakan kewenangan dari Korlantas Polri. Polda Banten, hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pencetakan pelat nomor.

“Kami hanya cetak nomor platnya saja. Kalau untuk pengadaan kalengnya ada di Mabes Polri,” katanya. **Baca juga: Ini 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang Berubah Plat A.

Komarudin menambahkan, pihaknya mengaku saat ini Polda Banten hanya memiliki stok kaleng pelat nomor untuk kendaraan roda empat. Sementara, stok TNKB di Polda berlambang Maung Putih ini, tercatat sekitar 120 ribu kaleng. **Baca juga: Ganti Plat A di Samsat Balaraja Butuh Waktu Tiga Bulan.

“Kalau stok TNKB untuk mobil, disini masih cukup banyak, ada sekitar 120 ribuan. Stok itu, sisa dari tahun 2015 lalu,” ujarnya.(Tim K6)

**Baca juga: Mutasi Plat B ke A, Pemprov Banten Bakal Dapat Rp250 Miliar.

Print Friendly, PDF & Email