oleh

Begini Peliknya Pilkada Versi Bawaslu Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Sistem pengawasan selama proses pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dianggap lebih pelik dan rumit ketimbang Pemilihan Legislatif (pileg) serta Pemilihan Presiden (pilpres).

 

Maka, tak pelak bila sudah menjadi tuntutan bagi para kandidat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang bersaing dalam penjaringan.

 

Mereka dituntut untuk  mampu menyelesaikan peliknya persoalan yang bakal dihadapi selama Pilkada pada Desember mendatang. ** Baca juga: Dindik Tangsel Klaim UN SMP di Wilayahnya Aman

 

“Para kandidat ditantang untuk menyelesaikan sengketa Pilkada yang dirasa bakal lebih berat dibandingkan Pilpres dan Pileg lalu,” ungkap Ketua Banwaslu Provinsi Banten, Pramono U Tantowi, Rabu (6/5/2015).

 

Ia menjelaskan, kalau Pilkada biasanya tensi politiknya akan lebih tinggi. Otomatis potensi pelanggaran yang akan terjadi pun juga akan semakin tinggi.

 

Menurut Pramono, arena pemilu yang lebih kecil akan membuat beberapa aktor politik yang terdiri dari Partai Politik (Parpol), tokoh masyarakat dan juga pemuda, intens melakukan aksinya di Kota Tangsel.

 

Lewat beragam manuver politik itulah, memungkinkan terjadi berbagai pelanggaran. Pramono juga mengingatkan kepada tiga kandidat wasit pemilu di Tangsel yang akan terpilih, untuk memahami berbagai resistensi tingginya model pelanggaran.

 

Paling rawan terjadi itu adalah mobilisasi PNS, birokrasi, ataupun penyalahgunaan program pemerintah untuk pencalonan seseorang atau inkamben,” ujarnya.

 

Kemungkinan adanya pelanggaran lain adalah terjadinya kampanye hitam atau black campaign. Bentuk pelanggaran seperti ini jika terjadi di kota besar seperti Tangsel akan dilakukan di jejaring sosial atau media sosial.

 

Oleh karena itu, tegas Pramono, anggota Panwaslu Kota Tangsel nantinya harus benar-benar  melek teknologi. Guna mengatasi segala kemungkinan pelanggaran yang ada di Pilkada nantinya, Bawaslu Provinsi Banten berharap, Panwaslu bisa cekatan.

 

“Terakhir, pastilah masih ada money politic (politik uang),” tegasnya seraya menambahkan perlunyanya melakukan pengenalan kemungkinan, pendekatan, dan juga pelanggaran yang berbeda dari Pilpres ataupun Pileg lalu bagi anggota Panwaslu di Kota Tangsel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email