oleh

Begini Pandangan Akademisi Ihwal Wacana Penghapusan Pilkada Gubernur

image_pdfimage_print

Kabar6-Pernyataan yang disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ihwal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dianggap sebagai sebuah terobosan terbaru dari seorang pejabat publik.

Zaki menilai pemilihan kepala daerah lewat lembaga legislatif dapat membungkam hak setiap warga negara dan rawan terjadi politik transaksional.

Demikian diungkapkan pengamat politik asal Universitas Muhamadiyah Tangerang, Achmad Chumaedi saat dihubungi kabar6.com, Kamis (18/9/2014).

“Kalau bupati berusaha menerobos kebijakan provinsi, dan dia lebih cenderung berani bersuara ketimbang kepala daerah yang lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, pernyataan itu bagian dari keluh kesah seorang Bupati Zaki. Selama ini, kata Chumaedi, Zaki melihat manfaatnya tidak begitu signifikan dalam mengambil kebijakan publik. Sebab pihak yang bersentuhan langsung dengan daerah adalah Bupati/Walikota.

Sedangkan peranan gubernur, tambah Chumaedi, hanya merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Kemudian gubernur menjadi sosok perwakilan dari pemerintah yang setiap tahun telah menggelontorkan anggaran tapi tidak sesuai dengan harapan kebuutuhan di masing-masing kabupaten/kota.

“Secara prinsip inikan merasa ada perlakuan yang tidak adil. Dan, saya sedikit sependapat dengan Bupati Zaki soal efisiensi,” terang Chumaedi ketika dihubungi mengaku sedang berada dan baru tiba di Yogyakarta.

Ia mengaku setuju bila gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Tugas pokok dan fungsinya hanya sebagai koordinator bupati/walikota di masing-masing daerah.

“Provinsi kan tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat. Keluh kesah itulah karena Bupati Zaki melihat kondisi yang tidak enak selama ini,” katanya.

Namun, ditambahkan Chumaedi, dia tak sependapat bila parlemen di tingkat provinsi meski dihapuskan. Pasalnya, dikhawatirkan bakal terjadi ketidakseimbangan dalam menjalani sebuah roda pemerintahan. **Baca juga: Zaki Sebut Ahok Setuju Pilgub Dihapus & DPRD Provinsi Dibubarkan.

“Tapi salah juga, dalam arti keterwakilan itu ada juga di provinsi, meski mekanisme harus diubah. Kalau parlemen di hapus saya tidak sepakat karena siapa yang mau mengontrol,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email