oleh

Begini Modus Predator Bocah di Ciputat Perdaya Calon Korban

image_pdfimage_print

Kabar6-Tersangka predator bocah di Ciputat mengakui sudah lebih dari tiga kali melampiaskan nafsu bejatnya di sejumlah wilayah. Modus S alias B, 45 tahun, membujuk rayu setiap bocah yang diincarnya.

“Pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil atau memetik daun,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu, dikutip Rabu (19/10/2022).

Tangkapan layar kamera pengintai atau CCTV mengidentifikasi S berdomisili di Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Namun tempat tinggal pelaku tidak tetap.

Satreskrim Polres Tangerang Selatan akhirnya mendapat petunjuk keberadaan S. Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa dinihari kemarin di Setu Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.

“Tersangka telah mengakui perbuatan asusila tersebut sudah beberapa kali di daerah Pamulang, Pondok Cabe, dan beberapa di wilayah Depok, Sawangan, Cinangka, dan Limo,” kata Sarly.

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat B 3886 SXZ yang dikendarai tersangka ketika berbuat bejat. Motor itu oleh S sudah dicat warna hitam.

“Sedangkan baju, jaket dan celana yang dipakai saat berbuat asusila sudah dibakar oleh tersangka,” ujar Sarly.

**Baca juga: Oknum Polisi di Tangerang Diduga Merekayasa Penangkapan, LBH Keadilan: Korban Dijebak

Atas perbuatan bejatnya tersangka S dijerat melanggar Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diketahui, kasus asusila di Cipayung, Kecamatan Ciputat, itu terjadi pada Minggu, 11 September 2022, lalu. Peristiwa biadab terjadi ketika korban sedang bermain sepeda di komplek perumahan seorang diri.(yud)