oleh

Begini Modus Penyeludupan Sabu ke Indonesia Timur

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Edwin Hariandja mengungkapnya, adapun modus yang tersangka ARP yakni menggunakan aluminium foil untuk untuk menutupi sabu yang disimpan di dalam tasnya saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Jaringan dari Aceh, modus operandinya mereka ditaruh di dalam tas yang dibungkus aluminium foil,” kata Edwin Jumat (22/10/2021).

Pasalnya, sabu tersebut dipecah-pecah menjadi 32 bungkus yang disimpan dulu di Kota Tangerang.

Kemudian, lanjutnya, tersangka ARP masih menunggu perintah dari penggeraknya untuk langsung diedarkan ke Indonesia bagian Timur.

Kendati demikian, Polresta Bandara Soekarno-Hatta belum menemukan siapa di balik pengendalian sabu dari Aceh itu.

“Belum tahu dari Lapas atau bukan masih pengembangan. ARP ini masih tunggu perintah untuk segera diantar ke Indonesia Timur,” ungkapnya.

Usut punya usut, Indonesia bagian Timur jadi target pengiriman karena pada bulan November 2021 akan ada gelaran Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah.

“Karena akan ada event besar di Timur, salah satunya NTB untuk bulan depan dan kita bergerak pada bulan ini gagalkan penyelundupan,” ujarnya.

“Masih dugaan kami, keterangan tersangka yang kita amankan, dia dapat perintah persiapan diselundupkan di daerah Indonesia bagian Timur,” sambungnya.

Untuk upah, Kapolres menjelaskan, ARP dijanjikan upah satu kilogram sabu sebesar Rp 25 juta.

**Baca juga: AKBP Dewa Wijaya : Menggembleng Mental Atlet Bukan Perkara Mudah

Kini, tersangka berada di tahanan Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Dari hasil pengungkapan, kami berhasil menyelamatkan generasi emas Indonesia sebanyak 30 ribu sampai 35 ribu generasi muda,” pungkasnya. (TimK6)

Print Friendly, PDF & Email