oleh

Begini Modus Penjahat Wanita Bohongi 8 Leasing Motor

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga pelaku komplotan penjahat yang diringkus petugas Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya cukup lihai dalam memperdaya delapan perusahaan jasa pembiayaan atau leasing sepeda motor yang menjadi sasarannya.

Demikian dikatakan Kapolsek Serpong Komisaris (Pol) Arman, kepada wartawan dalam gelar perkara di kantornya, Jum’at (05/12/2014).

“Tiga pelaku ini beraksi dengan modus berpura-pura mengajukan kredit menggunakan surat dokumen kependudukan (KTP) palsu,” kata Kapolsek.

Arman memaparkan, ketiga tersangka yakni MJ (26), pria warga Keranggan, Kecamatan Setu. Sedangkan dua pelaku wanita dalam komplotan itu yakni, NW (18) warga Pabuaran, Kabupaten Sukabumi dan DA (33), ibu rumah tangga yang tinggal di Serua, Kecamatan Ciputat.

“Tersangka NW pernah mengajukan permohonan kredit sebelumnya dengan KTP berbeda. Dan, sewaktu mengajukan permohonan kredit kembali, pihak leasing curiga karena wajahnya sama namun KTP nya berbeda,” katanya.

Pihak kepolisian pun, lanjutnya, kemudian langsung merespon laporan tersebut dan menangkap MAJ dan NW. Saat ditangkap, polisi menemukan 5 lembar KTP, 5 lembar Kartu Keluarga, 1 lembar surat keterangan domisili serta stempel palsu cap Kelurahan Buaran.

“Keduanya memalsukan identitas dan  mengaku sebagai pasangan suami istri. Tersangka juga pernah membuat laporan polisi dengan dalil telah kehilangan sepeda motor, dan surat laporan kami temukan,” terang Arman.

Surat laporan Nomor: LP/1285/K/V/2014/Srp, dijadikan senjata bagi pelaku untuk mendapatkan asuransi pengganti sepeda motor yang diklaim hilang. **Baca juga: Perdaya 8 Leasing Motor, Dua Wanita Ditangkap Polsek Serpong.

Dari pengakuan para tersangka, mereka menjual atau menggadaikan sepeda motor senilai Rp 3 juta hingga Rp 4 juta kepada penadah berinisial T. Para pelaku juga mengaku sudah 8 kali menipu di leasing yang berbeda.(yud)

Print Friendly, PDF & Email