oleh

Begini Modus Pengembang Cluster Bodong di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Cakrawala Karya Kinakas, pengembang hunian Bumi Berlian Serpong membanderol harga cluster mulai dari Rp133,5 juta per unit. Rumah tipe 36/60 sempat dijanjikan berlokasi di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Murahnya harga unit hunian di atas akhirnya membuat banyak warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya tergiur. Warga pemohon kredit baru menyadari telah menjadi korban penipuan pengembang cluster bodong.

“Saya browsing-browsing engga ada rekam jejak yang jelek. Engga ada track recordnya malah. Akhirnya saya dan istri setuju dan membayar DP sebesar Rp22.500.000. Jadi total dengan Booking Fee sekitar Rp26 juta,” kata Ary Andryanto, warga Reni Jaya, Kecamatan Pamulang, Selasa (27/11/2018).

Didorong keinginannya bersama sang istri, untuk memiliki rumah murah, dia mendatangi kantor marketing pengembang PT Cakrawala Karya Kinakas di kawasan Vila Dago, Pamulang, pada tahun 2016. Untuk memperoleh informasi lebih mengenai rumah impiannya itu.

“Saya tanya-tanya detail dan langsung diajak melihat lokasi rumah yang akan dibangun di Curug, Gunung Sindur. Akhirnya saya bayar booking fee Rp3,5 juta,” ucapnya.

Tak cukup percaya dengan melihat lokasi rumah subsidi di lokasi, yang saat itu ada 10 rumah sedang tahap pembangunan.

Ary juga mencari informasi berdasarkan jejak digital pengembang. Alhasil pengembang itu, tidak memiliki rekam jejak.**Baca Juga: Sempurnakan Data Pemilih, KPU Lebak Kembali Lakukan Coklit.

“Saya browsing-browsing engga ada rekam jejak yang jelek. Engga ada track recordnya malah. Akhirnya saya dan istri setuju dan membayar DP sebesar Rp22.500.000. Jadi total dengan Booking Fee sekitar Rp26 juta,” terang dia.

Waktu itu, dia juga dijanjikan pengembang akan melakukan akad kredit setelah 3 bulan pelunasan DP.

“Janjinya 3 bulan akad setelah lunas DP. saya pesan di Blok AC 3, luas tanah kalau tidak salah 60 meter, 2+1 kamar. Kalau cashnya dihargai Rp 133.500.000,” ucap dia.

Menurut Ary, harga Rp133.500.000 untuk satu unit rumah tipe 36/60 adalah harga yang pantas untuk rumah subsidi di kawasan Gunung Sindur.

“Saya engga ragu sama sekali, karena KPR-nya juga jelas lewat Bank resmi penyalur KPR. Jadi bukan cicil ke pengembang. Tapi Bank BTN,” ungkapnya.

Pengalaman serupa juga dialami Agustina Damayanti, yang kadung melunasi DP dan booking fee total sebesar Rp 25 juta pada tahun 2016 lalu.

“Saya sebenarnya masih berharap bisa punya rumah, tapi melihat kenyataannya begini rasanya pasrah saja. Apalagi BBS itu ratusan orang korbannya, unit yang saya pesan saja dobel pembeli,” terangnya.

Berharap, polisi bisa segera menangkap tersangka DPO John Sumantri, dan uang DP yang telah korban setorkan bisa dikembalikan.

“Bagaimana caranya uang saya bisa kembali, penipunya si John ditangkap. Kalau punya rumah di situ rasanya sudah enggak kepengen,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email