“Si om (panggilan MI-red) ngajak main, jalan-jalan,” ungkap A (11), salah seorang korban warga Cirendeu di Mapolsek Metro Ciputat, Senin (10/2/2014).
Ketika itu A mengaku saat diajak MI bermain dirinya menolak. Tapi pelaku mengeluarkan ‘jurus’ hingga akhirnya A mau menuruti ajakan MI. “Saya dibujuk dan katanya mau dikasih uang,” terang A.
Saat bermain itulah akhirnya MI berbuat tidak senonoh. A enggan memberikan keterangan perihal lokasi dirinya disodomi.
Menurut korban, MI melakukan perbuatan biadabnya di sebuah tempat yang sepi. “Saya langsung bilang ke bapak (orangtuanya),” tambah A.
Kasus memalukan ini terjadi di Jalan H Edi RT 01/10 Cirendeu Ilir, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur. MI (21) ternyata sudah lama melakukan sodomi, yakni sejak 2012 lalu.
“Berdasarkan keterangan saksi ada 18 anak yang menjadi korban kekerasan asusila,” Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektur Satu Nunu Suparni, Senin (10/2/2014).
Menurut Nunu, pihak keluarga korban yang telah membuat laporan baru ada 9 orang. Kini semua keluarga pelapor telah diberikan surat pengantar visum terhadap 9 korban yang diduga menjadi korban pelecehan ini.
“Kita akan melakukan visum, dua minggu hasilnya akan keluar, apakah sembilan orang ini menjadi korban asusila atau tidak,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi. **Baca juga: Busyet, 18 Bocah Cirendeu Disodomi.
Nunu berpesan, bagi warga yang anaknya telah menjadi dikorban diminta untuk segera membuat laporan. “Tadi pagi Polsek Metro Ciputat sudah membawa pelaku ke Mapolres,” tambah Nunu.(yud)