oleh

Begini Modus Pedagang Ikan Cilegon Cabuli Bocah SD

image_pdfimage_print

Kabar6-HS, pedagang ikan keliling Kampung Pengoreng, Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel, Kota Cilegon, Banten, kiranya punya cara tersendiri merayu bocah SD tetangganya, MY (10), sebelum dicabuli.

Modus itu terungkap dari pengakuan MY kepada ibunya, AH, yang curiga setelah MY mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya. ** Baca juga: Tukang Ikan Cabuli Bocah SD di Cilegon

Dalam aksinya, pelaku berdalih tidak enak badan dan minta korban untuk memijatnya. Usai memijat, pelaku berulang kali mencabuli korban.

Puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain, sembari memberi korban uang sebesar Rp20 ribu.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Cilegon, Puji Rahayu, Sabtu (2/5/2015) mengatakan, akan mengawal terus penanganan hukum atas kasus tersebut.

Dan, jika terbukti bersalah, pelaku bakal dijerat pasal 81 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(bbs/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email