Begini Manfaat Jamsosratu Bagi Warga Miskin
Setidaknya, hal itu diakui oleh Rokanah, salah seorang penerima Jamsosratu dari Kampung kalapasan, Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dia mengakui, bila Jamsosratu memberikan manfaat bagi kehidupannya.
Ya, sebagai buruh tani, awalnya keluarga Rokanah tidak mampu menyekolahkan dan memeriksakan kesehatan anak-anaknya. Itu mengingat penghasilan sehari-hari hanya cukup untuk kebutuhan rutin.
“Untuk menyekolahkan anak dan mengakses kesehatan, kami tidak punya biaya,” katanya.
Dan, setelah satu tahun menerima Jamsosratu, Rokanah akhirnya bisa menyekolahkan dan memeriksakan kesehatan anak-anaknya. Lebih dari itu, mamfaat Jamsosratu bisa melatih kedisiplinan dirinya.
Itu karena setiap penerima Jamsosratu harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya, anaknya yang bersekolah harus memenuhi tingkat kehadiran 80 persen. Kalau tidak, status sebagai penerima Jamsosratu dihentikan.
Manfaat serupa juga dirasakan Rumi, masih di Kampung Kalasan Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Jamsosratu melatih dirinya untuk berhemat.
Pasalnya, setiap peserta Jamsosratu harus menabung atau menyisihkan dari setiap penghasilannya. “Mudah-mudahan, dengan tabungan ini, pada masa yang akan datang kami bisa mandiri, dan tidak menjadi penerima Jamsosratu lagi,” katanya.
Jamsosratu merupakan program pemberdayaan masyarakat inovasi Pemerintah Provinsi Banten untuk menekan angka kemiskinan. Program ini diluncurkan pada tahun 2013 lalu.
Selama tahun 2013, melalui program tersebut, Pemprov Banten telah memberikan bantuan kepada 2 ribu Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), dengan aloasi dana sebesar Rp3 miliar. Pada tahun 2014, alokasi dana untuk program tersebut meningkat drastis menjadi Rp 45 miliar yang dialokasikan bagi 30 ribu RTSM.
Jamsosratu merupakan program unggulan, hasil inovasi Pemerintah Provinsi Banten, yang memadukan program dari Kementerian Sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan program Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos).
Tujuannya untuk meningkatkan keberdayaan sosial RTSM melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial. Pemprov Banten meluncurkan program Jamsosratu sebagai wujud komitmennya dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial.
RTSM yang menjadi sasaran dari Jamsosratu ini mengacu pada Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011, yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan dipublikasikan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), untuk menentukan klasterisasi tingkat kesejahteraan sosial individu maupun rumah tangga, sebagai sasaran penerima program perlindungan sosial.(ADV)