oleh

Begini Kronologis Penangkapan Rampok HP di Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan kronologi penangkapan pencurian handphone (Hp) dengan aksi kekerasan kepada korban di Jalan Raya Jombang, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Kamis 14 November 2019 lalu.

“Pada hari Kamis tanggal 14 November 2019 sekira pukul 21.30 Wib di TKP, datang seorang laki-laki yang belum dikenal sebagai customer yang mau membeli HP Vivo kemudian dilayani oleh saksi D.A,” ungkap Afroni kepada Kabar6.com. Jumat (15/11/2019).

Lanjut Afroni, kemudian korban Hiu Niko Iswanto memberikan 2 unit handphone untuk dilihat sesuai keinginan pelaku M.F.R alias Ipul dan ditaruh diatas etalase.

“Kemudian pelaku berpura-pura meminjam korek kepada Saksi Alung, lanjut korban Niko mengambilkan korek api,” beber Afroni.

Namun setelah diberikan korek api dan menyalakan rokok, lanjut Afroni, pelaku langsung membawa kabur 2 unit handphone milik korban Niko dengan cara menaiki motor temannya yang sedang menunggu di pinggir jalan.

“Korban berteriak maling sambil mengejar pelaku dan sempat menarik pelaku Rahmatulloh alias Mamat yang masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar Afroni.

Afroni menjelaskan, pelaku Mamat mencabut senjata tajam dari pinggangnya dan menusuk tumit kaki sebelah kanan dari korban Niko dan mengakibatkan luka.

“Pelaku Mamat sempat memberikan 2 Unit Handphone ke Pelaku M.F.R alias Ipul,” tuturnya.

Afroni menjelaskan, pada saat kejadian tersebut Kanit Reskrim Iptu Hitler Napitupulu, Panit Resmob Ipda Bambang dan Panit Sidik Ipda Yayah serta anggota Resmob sedang Mobile di lokasi.

“Melihat pengendara sepeda motor dikejar warga, lalu dengan spontan ikut mengejar pelaku M.F.R dan berhasil menangkap pelaku,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap ransel pelaku, Afroni melanjutkan, ditemukan 1 bilah celurit dan 2 unit Handphone.

“Setelah ditanya pelaku M.F.R mengakui telah mengambil Handphone milik korban Niko, bersama temannya Rahmatulloh alias Mamat yang masuk dalam daftar pencarian orang,” imbuhnya.**Baca juga: Polsek Pondok Aren Tangkap Pelaku Perampokan HP.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pondok Aren, dan kemudian korban Niko membuat laporan polisi di Polsek Pondok Aren,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email