1

Begini Kronologi Pisau Tancap Perut Wanita di Cisoka

Wanita tertancap pisau. (Tim K6)

Kabar6-Paryono (35), pelaku penusukan terhadap Suhesti (34), mantan istrinya, ditetapkan sebagai tersangka.

Pria asal Sragen, Jawa Tengah ini, dijerat Pasal 351 KUHP, Tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cisoka AKP Amanta Wijaya mengatakan, pelaku menusuk mantan istrinya dengan menggunakan sebilah pisau di Perum Bukit Cikasungka Blok ACF 5 Nomor 10 RT02/09 Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/10/ 2017) kemarin.**Baca Juga: Pisau Nancap Perut, Wanita Cisoka Dirujuk Ke RSU Tangerang

Dia, mengaku sakit hati atau dendam dengan korban karena digugat cerai sepihak dan tidak mau pisah karena pelaku sendiri masih mencintai mantan istrinya tersebut.

“Pelaku sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolsek Amanta, kepada Kabar6.com, Minggu (8/10/2017).**Baca Juga: Ngeri..! Wanita Cisoka Terkapar Dengan “Besi” Nancap di Perut

Dijelaskannya, peristiwa yang terjadi sekira Pukul 16.30 WIB ini bermula saat korban (mantan istri pelaku) datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama anaknya dengan maksud untuk mengantar anaknya ke bapaknya (pelaku/mantan suami korban).

Selanjutnya, korban pamit dan buru-buru pulang, namun oleh pelaku dicegah (agar pulangnya besok).

Tapi, korban enggan mengikuti permintaan pelaku. Merasa kesal, pelaku akhirnya  langsung menusuk korban dengan pisau yang telah diselipkan di celananya sambil merangkul korban.

Saat pisau menancap diperutnya, korban lalu berteriak kesakitan dan tetangga yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan di TKP dan menemukan korban tengah terkapar dengan pisau yang masih menancap di perutnya.

“Korban dibawa ke RSUD Balaraja yang kemudian dirujuk ke RSU Tangerang, guna penanganan medis untuk mengeluarkan pisau yang masih tertancap di perut korban. Malam itu juga langsung dilakukan tindakan medis berupa Operasi, Kondisi Korban sekarang masih dalam perawatan dan kondisinya sadar,” katanya.

Pascakejadian itu, kata Amanta, petugas langsung meringkus pelaku yang pada saat itu juga ikut mengantar korban ke RSUD Balaraja.

“Petugas mendapat informasi awal bahwa pelakunya yang pada saat itu ikut mengantarkan korban ke RSU Balaraja dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Cisoka guna Penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.(Tim K6)