oleh

Begini Kronologi Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Pagedangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan kronologi 2 pelaku berinisial AM dan AC yang gagal mencuri motor dan diamuk massa di Kampung Pegedangan RT 002 RW 01, Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pagedangan, AKP Fahad Hafidhulhaq menerangkan, sekira pukul 08.00 WIB kedua pelaku diduga akan melaksanakan pencurian disalah satu rumah dengan mencoba membongkar kunci motor berplat B 4657 NJF.

“Pada saat mencoba merusak kunci motor keburu ketauan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Pagedangan, Sabtu (24/7/2021).

Menurut Fahad, kedua pelaku ini membawa dua senjata api rakitan dengan masing-masing 6 peluru dan 4 peluru yang ditembakan pada saat pelaku mencoba kabur.

“Untuk jaringan pelaku, target pelaku, asal pelaku dan pelaku beraksi dimana saja sedang didalami dan dilakukan penyidikan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Apes! 2 pria dihakimi massa saat terciduk sedang mencuri sepeda motor Honda Beat tahun 2019 di Kampung Pegedangan RT 002 RW 01, Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu 24 Juli 2021 sekira pukul 08.00 WIB.

**Baca juga: Sedang Nunggu Teman, Pria Ini Dijambret dan Dibacok di Pakulonan

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan, Iptu Hambali saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com.

“Betul nih (kejadiannya, red). Pelaku hidup, tapi masih di RS (Rumah sakit, red) Ashobirin kita Bawa ke RS,” ungkapnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email