oleh

Begini Kriteria Ideal Calon Direksi BUMD di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku sangat berhati-hati dan selektif dalam memilih pejabat yang nantinya akan duduk di kursi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Artinya, Pemkot Tangsel juga tidak ingin memilih kucing dalam karung. Dari 16 peserta yang ikut seleksi, nantinya akan ditunjuk 4 orang yang layak dan kredibel.

“Pinter saja tidak cukup, karena di negara ini orang-orang pintar itu sudah banyak,” kata Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangsel, Oting Ruhiyat kepada kabar6.com diruangan kerjanya.

Menurut Oting, ada sejumlah syarat dan ketentuan penting yang ditekankan dalam proses seleksi penjaringan calon pejabat direksi di PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

Kredibilitas dalam mengembangkan roda usaha dan mampu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah menjadi bagian terpenting yang harus dimiliki para calon kandidat.

“Tapi Ibu Walikota (Airin Rachmi Diany) juga menginginkan pejabat direksi itu harus bisa jujur dan komitmen kuat terhadap tugas pokok dan fungsinya dalam memimpin BUMD,” papar Oting.

Sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, pembentukan struktural organisasi holding company akan diisi oleh empat pejabat teras.

Diantaranya, direktur utama, direktur keuangan, direktur operasional dan komisaris. Para pejabat direksi yang ditunjuk harus berasal bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dari luar kalangan partai politik.

Keberadaan BUMD, papar Oting, tidak sepenuhnya beroritentasi pada keuntungan (profit oriented) saja, tapi juga bisa memiliki sisi sosial. “Sehingga badan usaha tersebut dapat melengkapi pelayanan yang juga bisa dirasakan masyarakat dari kalangan menengah ke bawah. Serta strategi dan tricker (gesit dan lincah) dalam pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Sebab, keberadaan BUMD di dalam suatu daerah tidak hanya dipandang dari sisi ekonomi saja. Melainkan juga harus dilihat dari segi sosial keberadaannya, yakni mampu mengatasi masalah pengangguran.

Badan-badan usaha yang ada nantinya juga harus mampu berkembang dan sehat. Bukan malahan menjadi penggerogot dan merugikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), seperti yang telah banyak terjadi diberbagai daerah.

Mengenai bentuk badan usaha yang akan didirikan kini tengah diputuskan dan dimatangkan. Tentunya badan usaha tersebut berkaitan dengan sejumlah sektor pelayanan dan dianggap sentral untuk mengatasi masalah perkotaan.

Seperti masalah pelayanan pengadaan air bersih murah dan terjangkau, bank perkreditan syariah, penanganan sampah, transportasi, pengembangan pasar-pasar tradisional.

“Jangan sampai BUMD malahan menjadi penggerogot dan merugikan APBD, seperti yang telah banyak terjadi diberbagai daerah,” tegas Oting.(yud)

Print Friendly, PDF & Email