oleh

Begini Klarifikasi PT Ciputra Residence Terkait Proyek Saluran Air Jalan Raya Pemda

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Ciputra Residence, pengembang kawasan Bizlink CitraRaya,  memberikan klarifikasi terkait proyek pembangunan saluran air di Jalan Raya Bojong-Pemda.

Mamat, Legal PT Ciputra Residence mengatakan, pihaknya mengaku bahwa proyek pembangunan gorong- gorong yang memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang sepanjang 12 meter tersebut dibiayai perusahaannya melalui dana corporate social responsibility atau CSR.

PT Ciputra Residence hanya memberikan bantuan berupa bahan material dan bahan bakar minyak atau solar.

Sedangkan, Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang menyiapkan tenaga kerja dan alat berat.

“Ini proyek CSR untuk penanggulangan banjir. Kami siapkan bahan material dan solarnya. Kalau tenaga dan alat berat ditanggung sama dinas,” ungkap Mamat, didampingi Herdian, kepada Kabar6.com, Senin (21/9/2020).

Diutarakannya, sebelum proyek itu dilaksanakan PT Ciputra Residence telah menempuh jalur sesuai aturan dengan melayangkan surat permohonan ke Pemkab Tangerang.

**Baca juga:DPRD Kabupaten Tangerang Respon Proyek Saluran Air Jalan Raya Pemda.

Setelah mendapat jawaban, pihaknya langsung menyalurkan CSR ke pelaksana proyek (DBMSDA-red).

“Sudah ada persetujuan dari Pemkab Tangerang. Tapi, nanti juga ada solusi untuk melanjutkan pembangunan di bagian hilir, yakni di Desa Bojong. Kemarin kita  sudah dipanggil rapat di dinas bersama, kepala desa Bojong dan tokoh masyarakat Bojong untuk bahas soal itu,” ujar Mamat, didampingi Hardian, legal PT Ciputra Residence lainnya.(CR/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email