oleh

Begini “Kesaksian Penting” Politikus PKS Soal Status Lahan di Kampung Mekarsari

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyulap lahan pemukiman di Kampung Mekarsari, RT 02 dan RT 04, di RW 06, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, untuk Fasiltas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) kiranya belum berjalan mulus.

Meski sebelumnya dikabarkan bila lahan tersebut merupakan lahan hibah dari PT. Palm Semi kepada Pemkot Tangerang. Namun hal itu justru dinilai janggal oleh politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Samsuri, mantan anggota DPRD Kota Tangerang Periode 2004-2009.

Kepada Kabar6.com Samsuri mengatakan, bila persoalan lahan pemukiman Mekarsari pernah mencuat saat dirinya masih menjabat anggota legislatif dulu. Akan tetapi, persoalan itu akhirnya “meredup” pihaknya meminta bukti kepemilikan lahan yang di klaim PT. Palm Semi tersebut.

“Dulu saat menjabat di legislatif, saya sendiri pernah mempertanyakan bukti sah atas kepemilikan tanah di Mekarsari itu kepada manager proyek PT. Palm Semi, kala itu adalah Haji Suharso. Namun, sampai jabatan saya habis pada 2009 bukti kepemilikan itu pun belum pernah ada. Artinya, PT. Palm Semi tidak berhak mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut tanpa bukti. Terlebih diketahui lahan itu sudah dimanfaatkan warga sejak puluhan tahun silam,” ungkap, Samsuri, kepada Kabar6.com, Minggu (15/10/2017).

Terkait sengketa lahan itu, Samsuri menyebut bila setidaknya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hendaknya dapat memberikan solusi terbaik kepada warga Kampung Mekarsari. Sebab menurutnya, warga pemukiman tersebut secara sah diakui negara sebagai warga Kampung Mekarsari RT 02 dan RT 04, RW 06, Kalurahan Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.**Baca juga: Besok, Rakor Penertiban Bangli di Panunggangan Barat Digelar.

“Pemkot jangan memandang pemukiman ini sebagai pemukiman kumuh saja, carilah solusi yang terbaik dalam persoalan ini. Mereka ini warga Kota Tangerang yang juga butuh bantuan bedah rumah yang digembar-gemborkan Pemkot saat ini, dan juga dapat diikutsertakan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mereka tinggal disitu sudah lebih 20 tahun, setahu saya mereka secara dapat diikutsertakan dalam program PTSL itu,” jelasnya.**Baca juga: Kampung Mekarsari “Memanas”, Warga Tolak Rencana Penggusuran.

Seperti diketahui, kini keresahan melanda ratusan Kepala Keluarga di Kampung Mekarsari.Itu terkait dengan rencana Pemkot Tangerang yang akan menyulap kawasan itu sebagai area Fasos dan Fasum. Terlebvih, saat ini Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) ke III kepada warga untuk mengosongkan lahan tersebut.(don)

Print Friendly, PDF & Email