oleh

Begini Kesaksian Pelaku Pembantai Satu Keluarga Di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaku pembantaian satu keluarga, Samin bin Saban (29), di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, ahirnya buka suara, mengenai alasannya menghabisi nyawa penghuni rumah yang handphone nya di curi olehnya.

Samin yang melakukan aksinya seorang diri, memukul kepala Rustiandi dan A menggunakan balok kayu, hingga meninggal dunia.

Sedangkan terhadap korban selamat, Siti Sa’diyah, pelaku menusuk punggu korban dan melukai bibir hingga pipi kirinya dengan patok kayu yang runcing di bagian ujungnya.

“(Benar) Sendiri (membunuhnya),” kata pelaku pembantaian, Samin, ditemui di Mapolda Banten, Rabu (21/08/2019).

Pelaku juga mengakui kalau niat awalnya mencuri handphone milik korban, karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Karena ketahuan saat mencuri oleh pemilik rumah, Samin secara spontan menghabisi nyawa satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

Barang hasil curian itu rencananya akan dijual Samin, untuk membayar cicilan hutangnya di bank dan dibelikan kebutuhan dapur rumah tangganya.

“Karena kebutuhan ekonomi yang enggak pernah cukup. (Handphone) mau saya jual buat bayar (hutang) bank, buat nebus surat kehilangan buku tabungan anak saya,” terangnya.

Usai membunuh, Samin yang tinggal di Kampung Maruga, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Umbul Banten, Desa Sungai Nibung, Kecanatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Pengakuan Samin, hanya untuk bertemu bertemu dengan kedua orangtuanya dan pamitan jika tertangkap polisi usai membunuh, bukan melarikan diri.

“Saya ngaku sama istri saya (telah membunuh). Karena saya ingin tahu orangtua saya dulu, kalau udah ketemu orang tua pasrah sama petugas. (Saat ditangkap) tidak melawan sama sekali karena saya sudah pasrah. Menyesal, saya mau minta maaf kepada keluarga korban atas kesalah saya, saya akan menebus kepada korban kesalah saya,” jelasnya.**Baca juga: LPSK Lindungi Korban Selamat Pembantaian Satu Keluarga.

Guna kepentingan penyidikan, satu buah balok kayu, patok kayu, handphone merek Asus, pakaian yang dipakai pelaku saat membunuh dan sepeda motor Vega ZR dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email