oleh

Begini Keluhan Pungli API-U di Disperindag Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam kepengurusan API-U (Angka Pengenal Importir Umum, red) sebuah layanan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyeruak.

Uniknya, keluhan itu justru terposting dalam website resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yakni www.tangerangkota.go.id.

Berikut, adalah isi kutipan pengirim yang mengatasnamakan Erwin dan sudah terposting sejak Rabu 15 April 2015 lalu, pukul 08.34 WIB.

Dear Bapak,
Apa kabar? Saya Darwin dari Tangerang Selatan, kantor berdomisili di WTC Matahari Serpong. Kami lagi dalam proses mengurus API-U utk PT. kami. Dimana dokumen semua kami siapin dengan lengkap, kami urus sendiri.

Namun di dalam proses rekomendasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangerang Selatan, kami dimita uang Rp. 1.5 juta

Karena jika tidak ada tandatangan orang yang bersangkutan kami tidak bisa mendapat rekomendasi untuk kami ajukan ke KP3B di Serang, dimana kami akan handle sendiri juga. Dan kami diinfokan jika mau titip ke Serang, tambah lagi 1.5 juta. Memalukan sekali !

Dimana di dalam petunjuk mengurus izin yang didownload dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan untuk API-U TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

Staff dari Dinas bersangkutan telah datang melakukan BAP, kami jujur apa adanya dan sesuai dengan dokumen.

Kami perusahaan kecil belum memulai apa-apa, tidak sanggup ,membayar PUNGLI sebesar itu.

Mohon bantuan dan petunjuk !

Alhasil, informasi itu pun, sedianya langsung ditanggapi oleh admin pada web tersebut.

“Turut prihatin dengan apa yg terjadi. Tapi kami mohon maaf sebaiknya Bapak sampaikan langsung ke Pemkot Tangeran Selatan, alamat webnya www.tangerangselatankota.go.id. terimakasih,” tulis admin itu.(ges)

**Baca juga: Jandi Sebut Rilies Humas Pemkot Tangerang Lebay.

Print Friendly, PDF & Email