oleh

Begini Keluhan Karyawan Pratama yang Diduga Dipecat Sepihak

image_pdfimage_print

Kabar6-Terjadi dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa alasan yang jelas pada Manegemen PT Pratama Abadi Industri (PAI), di Jalan Raya Serpong KM.7, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Pasalnya, saat dilakukannya penandatanganan surat PHK, dirasa ada kejanggalan.

Taufiq Machdum menjelaskan, salah seorang karyawan PT PAI mengatakan, ketimpangan itu terlihat saat penandatangannya, pihak managemen memaksa menandatangani Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa alasan yang jelas.

“Saya selama dua hari, pada 28 dan 29 Agustus 2018 lalu, dipaksa untuk menandatangani surat PHK. Lalu, pada hari Kamis (30/09/2018) saya datang bersama pendamping ke perusahaan, sayangnya bagian personalia tidak bersedia menemui,” tegas Taufiq Machdum kepada media, Sabtu (12/1/2019).

Jelas Taufiq Machdum, dirinya ingin menanyakan kebenarannya, maka mendatangi perusahaan. Tapi pada Rabu (29/08/2018) yang lalu, tiga orang security di depan pintu masuk departemen, menahan tidak memperbolehkan masuk keruang kerjannya.

“Awalnya saya masih kerja di departemen CED (Camical Engineering Departemen). Tapi saya gak boleh masuk, hanya saja, finger print saya sudah aktif lagi,” ucapnya.

Namun, setelah itu, pada Jum’at (07/9/2018) saat memasuki area PT Pratama Abadi Industri, sebanyak empat orang personalia dan satu orang security menahan dirinya kembali, untuk tidak memperbolehkan masuk kerja, dan mereka hanya bicara kamu dipecat.**Baca juga: Tak Berpotensi Tsunami, Selat Sunda 2 Kali Diguncang Gempa.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Perusahaan belum dapat dihubungi. Tapi kabar6.com tetap akan berusaha menghubungi dan konfirmasi terkait terjadianya dugaan kasus terdebut.(bam)

Print Friendly, PDF & Email