oleh

Begini Kelebihan Sistem Bayar Pajak Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana kerjasama dengan perusahaan perbankan lainnya untuk melayani pungutan retribusi pajak secara online.

“Masih dalam tahap penjajakan dengan BCA (Bank Central Asia),” ungkap Kepala Seksi Intentifikasi Non PBB dan BPHTB, Yuliantono kepada kabar6.com ditemui di kantornya, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Jum’at (24/5/2015).

Ia mengaku, sistem pemungutan pajak secara online mempunyai banyak kelebihan ketimbang manual.

Bisa diakses melalui anjungan e-SPTPD yang disediakan pada tempat pembayaran Bank BJB di seluruh Kota Tangsel lewat  jaringan internet.

Yuliantono jelaskan, e-SPTPD adalah suatu system aplikasi yang dibangun berbasis web.  Dikembangkan sebagai sarana wajib pajak untuk mendaftarkan, membayar dan melaporkan kewajiban pajak daerahnya secara online serta dapat diakses dimana saja.

Aplikasi e-SPTPD merupakan awal dari pengembangan sistem pajak daerah online. Terkoneksi dengan sistem monitoring pelaporan transaksi harian wajib pajak melalui sarana yang dinamakan tapping box.

“Kedepannya wajib pajak akan lebih mudah melakukan pembayaran dan pelaporan pajak secara komprehensif terkoneksi. “ terangnya.

Yuliantono tambahkan, sistem wajib pajak secara online dinilai memiliki keuntungan yang lebih. **Baca juga: Bayar PBB dan BPHTB di Tangsel Lewat Online.

Diantaranya adalah mempermudah proses rekonsiliasi serta meningkatkan keamanan setoran pajak dan meningkatkan akses pelayanan.

“Wajib pajak bisa dapat melakukan pembayaran pada teler, ATM maupun mobile banting bank bjb diseluruh Indonesia,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email