oleh

Begini Kata KH Rustam Usai Rumah Kontrakannya Digerebek BNN

image_pdfimage_print

Kabar6-Penggerebekan rumah kontrakan di Kampung Pisang, RT 002/10, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang oleh Tim Kasi Lintas Batas Interdiksi Badan Narkotika Nasional (BNN), kiranya sempat membuat sang empunya rumah kontrakan, KH. Rustam, syok.

“Saya dan istri kaget banget mas. Karena tiba-tiba banyak polisi datang ke rumah kontrakan saya. PAdahal, penghuninya baru tiga minggu menempati rumah kontrakan itu,” ujar KH Rustam saat disambangi kabar6.com dirumahnya, Kamis (9/10/2014).

Sementara Awi, putra bungsu KH Rustam mengatakan, sejak menempati rumah kontrakan orangtuanya, pasutri  MF (24) dan YAS (31), memang sering kedatangan tamu pada malam hari.

“Memang sering datang tamu menggunakan taksi ke rumah kontrakan itu. Tapi, kami mengira tamu itu adalah kerabat dari yang ngontrak itu, karena mereka sering mengobrol di depan rumah,” ujar Awi.

Dijelaskan Awi, saat datang mereka mengaku sebelumnya menetap di Perumahan Bandara Mas, dan bekerja di Bandara Soetta. “Selama ini, aktivitas dirumah itu biasa saja. Tidak ada yang mencurigakan. Kok tau-tahu digerebek,” ujar Awi lagi.

Ya, Tim Kasi Lintas Batas Interdiksi Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah kontrakan tersebut pada Kamis siang. Selain mengamankan MF dan istrinya YAS, dari lokasi itu petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6 kilo gram. **Baca juga: BNN Sita 6 KG Sabu Dari Rumah Kontrakan Pasutri di Neglasari.

Humas BNN Sumirat Dwiyanto membenarkan adanya penggerebekan rumah kontrakan yang dihuni pasutri tersebut. “Benar ada penggerebekan. Pasangan suami istri berikut barang bukti sabu enam kilo gram diamankan. Tapi, soal kronologis rincinya, belum bisa kami jelaskan karena masih dalam pengembangan kasus,” ujar Sumirat.(arsa/ges/dan/tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email