oleh

Begini Kata Dishubkominfo Soal Terminal Pondok Cabe

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendirian kios bagi pedagang di lahan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diklaim baru sekedar rencana.

Itu karena adanya prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh dalam pemanfaatan lahan aset daerah.

“Baru sebatas wacana saja dan memang itu (pelelangan kios) tidak boleh dilakukan,” klaim Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominnfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sukanta saat dihubungi wartawan, Kamis (20/2/2014).

Ia mengaku langsung menerjunkan tim ke lokasi Terminal Pondok Cabe. Setelah tersiar informasi di media massa soal rencana pelelangan kios.

Hasil dari pengumpulan informasi, diakuinya bahwa pelelangan kios yang bakal dilakukan paguyuban Paguyuban Mitra Niaga, selaku pengelola Terminal Pondok Cabe baru sebatas wacana.

Menurutnya pemanfaatan aset milik daerah harus menempuh beberapa prosedur. Salah satunya, harus ada permohonan ke pemerintah daerah.

“Kami juga tidak mau gegabah dalam pemanfaatan aset ini. Apalagi izin lahan itu untuk dijadikan Terminal Pondok Cabe juga belum kita kantongi dari Kementerian,”

Mantan Kepala Satpol Pamong Praja itu menambahkan, selama ini komunikasi yang telah disepakati belum membicarakan pendirian kios bagi pedagang. **Baca juga: Komersialisasi Areal Terminal Pondok Cabe Langgar Aturan.

Kesepakatan dengan pihak paguyuban dan diketahui oleh lembaga legislatif Kota Tangsel itu tertuang dalam berita acara. “Saat ini terminal itu hanya dimanfaatkan untuk kantong parkir saja,” tambah Sukanta.(yud)

Print Friendly, PDF & Email