oleh

Begini Kata Dewan Tangsel Soal Lampu Merah

image_pdfimage_print
Lampu merah di Maruga, Kecamatan Ciputat.(yud)

Kabar6-‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berpendapat, semua pemasangan traffic light atau lampu merah diwilayah itu sudah dilakukan kajian melalui kajian analisis dampak lalulintas (Andalalin).

Sebelumnya, pengadaan Lampu merah di 15 titik persimpangan jalan di wilayah itu sempat menuai kritikan pedas. Pengguna menuding bila pemasangan traffic light hanya berorientasi pada‎ proyek semata.

“Mana ada pemasangan traffic light yang tanpa kajian,”‎ klaim anggota Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Kota Tangsel, Riski Jonis kepada kabar6.com lewat pesan singkat, Minggu (17/1/2016).

Rizki meyakinkan bila pengadaan fasilitas publik itu bukan berorientasi proyek.”Dewan memang mendorong Dishub untuk membuat hal tersebut di Tangsel‎,” terang politisi Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan Pamulang itu.**Baca juga: Rambu Lampu Merah di Tangsel‎ Menuai Kritik Pedas.

Namun, hingga berita ini diturunkan ia tak menjawab soal alokasi dana yang dikucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan sarana dan prasarana lampu merah.**Baca juga: Ini Klaim Dishubkominfo Tangsel Soal 15 Lampu Merah.

Begitupun dengan pertanyaan terkait rekomendasi apa yang dilayangkan ke Dishubkominfo Kota Tangsel untuk menjawab keluhan warga di titik kemacetan‎ lalu lintas.(yud)

Print Friendly, PDF & Email