oleh

Begini Hasil Rekonsiliasi Sengketa Lahan di Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Rekonsiliasi kasus sengketa lahan gedung sekolah dan kantor pelayanan di Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berlangsung alot.

Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan warga dan sejumlah pejabat daerah setempat itu belum menemukan mufakat.

Kholidin, warga yang mengaku sebagai ahli waris Sairi Bin H Ridjin mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah. Pria yang kediamannya hanya berjarak sekitar 20 meter dari lahan sengketa itu mengaku ingin menagih kepastian memperoleh kompensasi.

“Kami sudah lama menanyakan kepastian kapan ganti rugi dibayarkan, atas 1.268,58 meter persegi yang ditempati bangunan sekolah. Serta 804,04 meter persegi yang diatasnya berdiri kantor kelurahan,” ungkapnya, Senin (3/3/2014).

Lantaran hingga kini belum memperoleh kepastian akhirnya lahan gedung SDN 1 dan 2 Sawah Baru serta kantor kelurahan disegel. Ia merasa telah berulangkali melayangkan surat tapi tak memperoleh jawaban pasti.

“Kami meminta harga tanah itu Rp 3 juta per meternya. Jika tidak dijawab dalam satu minggu ini, terpaksa bukan penyegelan lagi yang akan kami lakukan. Melainkan penembokan dengan batu kali,” ancam Kholidin.

Menanggapi sikap warga yang mengaku sebagai ahli waris, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Tangsel, Nur Slamet, menjamin bakal ada kepastian jawaban dalam sepekan ini.

Menurutnya, dalam setiap penggunaan anggaran daerah tidak semudah mengeluarkan keuangan pada umumnya.

“Kalau mengikuti keinginan ahli waris langsung dibayar, ya tidak bisa. Harus ada prosesnya, bisa juga melalui proses pengadilan,” terang Ncing Nur, sapaan akrabnya.

Ditambahnya, pemerintah daerah dalam waktu dekat segera menerjunkan tim independen. Tim ini nantinya akan menghitung ulang luas lahan yang disengketakan dan menentukan harga apresial. **Baca juga: Buntut Penyegelan, 796 Siswa Gagal Ujian.

“Kami juga meminta agar gedung yang disegel bisa segera buka kembali. Karena dikhawatirkan bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pinta Nur Slamet dan diamini warga yang mengaku sebagai ahli waris.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email