oleh

Begini Hasil Pengecekan Satpol PP ke Family Ban

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim lapangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang sudah melakukan pengecekan ke workshop Family Ban di kawasan Perumahan Citra Raya. 

Langkah pengecekan dilakukan guna menindaklanjuti keluhan warga Cluster Taman Raya, terkait polusi udara dan kebisingan yang ditimbulkan Family Ban.

Hasilnya, tim yang dipimpin oleh Kasie Ketertiban Usaha Satpol PP, Mulyadi, menyimpulkan bahwa keberadaan workshop Family Ban tidak memicu kebisingan.

“Tadi kami sudah cek ke lapangan. Mereka memang masih beroperasi. Tapi tidak menimbulkan kebisingan tuh,” ungkap Mulyadi saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (10/10/2013).

Menurut Mulyadi, selain melakukan pengecekan langsung, kedatangan pihaknya ke lokasi juga untuk melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik Family Ban untuk datang ke kantor Satpol PP.

“Sayangnya tadi pemilik Family Ban tidak ada. Tapi kami sudah menitipkan surat undangan agar pemilik bisa datang ke kantor Satpol PP besok,” terang Mulyadi.

Sedianya, tetap beroperasinya workshop Family Ban menuai protes dari warga yang bermukim di Cluster Taman Raya, Perumahan Citra Raya.

Pasalnya, selain melanggar aturan, posisi bengkel di ruko Blok K, Perumahan Citra Raya yang menempel dan memanfaatkan lahan dalam Cluster Taman Raya itu memicu polusi dan kebisingan bagi warga.(Agm)

Print Friendly, PDF & Email