oleh

Begini Cerita Korban, Dicabuli Ayah Tiri di Lapak Rongsok Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kronologi pencabulan anak oleh ayah tiri berawal korban atas nama H masih berumur 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 5 SD tinggal di Lapak Rongsok, Pamulang, Kota Tangerang Selatan bersama ayah tiri korban.

Ibu kandung korban sudah meninggal, dan korban menjadi anak yatim piatu saat diumur 12 tahun dan diurus oleh ayah tiri korban bersama kedua adiknya yang laki-laki.

Korban H (16) mengatakan, awalnya malam saat dirinya masih duduk dikelas 5 SD ayah tiri korban ingin mencabuli korban dengan mengancam dirinya menggunakan pisau.

“Malam, pas masih 12 tahun, kelas 5 SD. Diancam sama ayah dengan pisau, aku takut,” ujarnya kepada Kabar6.com di Markas Komando Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kamis (10/10/2019).

Dirinya mengaku saat hamil pertama takut keluar rumah dan gak berani berontak. “Takut gak berani berontak,” tuturnya sembari ketakutan.

Dirinya juga mengaku saat hamil pertama keguguran di umur kandungannya yang ke 7 bulan.

“Tiba-tiba keluar darah gede di kamar mandi, terus lapor ke ayah tiri, terus disuruh kubur aja, pengen cerita takut belum berani,” ungkapnya.

Disisi lain nenek korban NH (65) mengatakan rumah korban bersama ayah tirinya tinggal di Lapak Rongsok, Kedaung, Pamulang.

“Saat korban hamil tinggal di Kedaung, lahir normal, ayah tiri korban yang nganter korban ke rumah sakit, selain itu gak nanya-nanya dan gak dijawab juga. Korban hanya cerita sama adik saya,” jelasnya.

NH melanjutkan, bayi tersebut lahir pada 4 September 2019 yang kini berusia satu bulan dengan jenis kelamin perempuan.

“Saya mikir aneh gini, si bayi pusernya udah bengkak dan di RSU juga sudah pingsan dua kali. Korban tinggal di Kedaung, saat selesai lahiran korban langsung saya ambil untuk tinggal di Ciputat,” jelasnya.

NH melanjutkan, pas dirumah korban awalnya belum cerita, tetapi akhirnya dia cerita walau sama adiknya.**Baca juga: LBH Bang Japar Laporkan Kasus Pencabulan Ayah Tiri ke Polres Tangsel.

“Korban mengaku bahwa pelakunya adalah ayah tirinya. Sejak itu belum pernah ketemu sama ayah tirinya,” paparnya.

NH mengaku awalnya tidak curiga terhadap ayah tiri korban dan tidak ditarik ke rumahnya karena berpikiran si korban punya adik 2 dari ayah tirinya.**Baca juga: Kesulitan Ekonomi, Korban Pencabulan Ayah Tiri di Ciputat Ingin Kerja.

“Gak curiga, dan gak ditarik kerumah saya karena berpikir dirinya punya adik 2 dan dia suruh ngasuh adiknya itu. almarhum ayah kandung nya dulu adalah supir angkot roda niaga, dan ibunya meninggal saat dirinya diusia 12 tahun sebagai ibu rumah tangga,” pungkasnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email