oleh

Begini Cara Muhadi Bobol Rumah di Balaraja

image_pdfimage_print
Barang bukti pencurian di Balaraja. (din)

Kabar6-Muhadi pelaku Pencurian dengan pemberatan, kini sudah diamankan di Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang (6/4/2017).

Muhadi melakukan aksinya dengan melalui lantai 2 rumah korban yang mana terdapat pagar rumah yang tidak terlalu tinggi dan membobol pintu dengan menggunakan sebuah obeng.**Baca Juga: Maling Kurang Cerdas, Langsung Ketangkap Polisi

“Pelaku membobol pintu korban dengan sebuah obeng lalu masuk ke dalam rumah korban,” ujar Kompol Wiwin Setiawan, Jumat (7/4/2017).

Selain uang, Muhadi juga mencuri barang-barang milik korban.**Baca Juga: Maling Kok Ngelawan, Ya Ditembak Polisi

“Bukan hanya uang, pelaku juga mencuri satu buah gelang emas berikut dengan surat pembelian emas yang dibungkus plastik berukuran kecil berwarna hijau, sebuah obeng, dua unit telepon genggam, satu unit tablet, satu unit monitor merk accer, dan uang tunai sebesar Rp500.000,” ujarnya.

Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan terjerat tindak pidana Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (dina)

Print Friendly, PDF & Email