oleh

Begini Cara Masyarakat Tangsel Dukung Permahi Perkuat Laporan ke Ombudsman

image_pdfimage_print

Kabar6-Begini cara masyarakat Tangerang Selatan untuk membantu Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang Raya dalam menguatkan laporannya ke Ombudsman RI.

Dijelaskan oleh Athari Farhani selaku Ketua DPC Permahi Tangerang Raya hal ini sudah dilakukan dari kemarin 1 November 2019 hingga besok 3 November 2019.

“Mereka cukup pakai fotocopy KTP, karena sebelum kita meminta KTP, teman-teman yang terbagi dalam tim pun menjelaskan maksud dan tujuan nya,” ujarnya saat dihubungi oleh Kabar6.com. Sabtu (2/11/2019).

Athari menjelaskan, dalam memberikan fotocopy KTP tersebut, Permahi memberikan surat pengantar yang telah di tanda tangani oleh ketua umum dan sekjend, hal itu dilakukan agar secara legalitas masyarakat jadi kuat.

**Baca juga: Selain Keluarga Korban Truk Bintaro, Permahi Butuh Dukungan Masyarakat Tangsel.

“Kita bagi beberapa tim untuk dsebar ke 7 kecamatan yang ada diwilayah Tangsel. Untuk berapa banyak memang tidak ada target, yang terpenting dari setiap kecamatan ada perwakilan unsur masyarakatnya, yang nantinya menjadi penguat berkas tambahan ke Ombudsman,” jelasnya.

Athari melanjutkan, gerakan ini sudah dimulai sejak kemarin. “Iya mas. karena memang itu yg Ombudsman (KTP masyarakat Tangsel -red) minta, ada berkas pendukung yang bisa menguatkan,” ungkapnya.

“Nanti koordinator yang komunikasi dengan tim terkait, sesuai dengan kecamatannya,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email