oleh

Begini Alur Sistem Zonasi PPDB 2019 di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan Kota Tangerang direncanakan akan menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMP dari tanggal 1 Juli hingga 15 Juli 2019 mendatang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan jalur zonasi PPDB Online terbagi beberapa jalur yang dibuka.

“Pertama adalah jalur prestasi 5 Persen yang kedua adalah jalur perpindahan tugas orang tua garis miring adalah luar kota 5 Persen yang ketiga adalah jalur zonasi 90 persen,” ujar Jamaluddin, Selasa (18/6/2019).

Jamal menjelasakan jalur zonasi tersebut, dibagi menjadi dua jalur yakni jalur zonasi lingkungan sekolah dan jalur zonasi wilayah.

“Jalur zonasi lingkungan sekolah, dimana siswa yang domisili di sekitar sekolah akan diterima dibeberapa RT/RW,” tambahnya.

Adapun jalur zonasi wilayah terbagi tiga zona. Zonasi satu terdiri dari Kecamatan Larangan, Karang Tengah lalu Ciledug dan Pinang.

Zonasi dua atau zonasi tengah Kecamatan Batu Ceper, Kecamatan Benda, Kecamatan Neglasari, dan Kecamatan Tangerang.

**Baca juga: PPDB 2019 di Banten Bisa Online dan Offline, Begini Caranya.

Zonasi tiganya adalah yaitu Kecamatan Jatiuwung, Karawaci, Periuk dan Kecamatan Cibodas.

“Jadi setelah jalur lingkungan sekolah selesai baru ada zonasi wilayah. Jadi zonasi lingkungan sekolah yang rumahnya dekat dengan sekolah pasti diterima. Tapi setelah itu ada sisa kuota baru dilempar kepada zonasi wilayah tapi dia tidak bisa keluar dari zonasi satu ke zonasi dua,” kata Jamaluddin. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email