oleh

Begini Alur Hitung Hingga Rekap Suara Pemilu 2019

image_pdfimage_print

Kabar6-Dari sebanyak 809.563 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh indonesia pada Pemilu 2019 ini, tahapan proses pemungutan dan perhitungan suara telah dilakukan mulai dari tingkat TPS.

Anggota KPU Banten, Agus Sutisna mengatakan, untuk perhitungan di TPS sendiri dilakukan oleh petugas di TPS selama dua hari, sejak mulai dilaksanakannya proses pencoblosan Rabu (17/4/2019) dan berakhir pada hari Kamis (18/4/2019).

Perhitungan suara selanjutnya dilakukan di tingkat Kecamatan, pada hari Kamis (18/4/2019) dan berakhir pada Sabtu (4/5/2019).

Masih kata Agus, proses perhitungan suara selanjutnya dilakukan pada tingkat Kabupaten dn Kota, pada tanggal (22/4/2019) hingga (12/5/2019).**Baca Juga; Anggota KPPS 114 Pasar Kemis Kompak Pakai Baju Adat Daerah.

Disusul pada tanggal (22/4/2019) perhitungan dilakukannpada tingkat Provinsi, dan berakhir pada (12/5/2019).

“Terakhir perhitungan secara nasional dilakukan mulai 25 April hingga 22 Mei,” kata Agus, kepada Kabar6.com, Rabu (17/4/2019).(den)

Print Friendly, PDF & Email