oleh

Begini Alasan Pemkot Tangsel Belum Cairkan Rp27 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad, menyebut adanya beberapa bangunan warga dan lembaga pemerintah, yang lokasi tanahnya berhimpitan dengan pasar, dan perlu dibebaskan.

 

Seperti Kantor Pos Ciputat, Kantor Urusan Agama (KUA), dan beberapa rumah warga lain yang berada di lokasi sama. ** Baca juga: Tangsel Tunda Pencairan Dana Hibah Rp27 Miliar dari Kemendag

 

“Kalau tidak dibebaskan, kami khawatir pedagang kaki lima akan kembali berjualan di sembarang tempat. Percuma sajakan direhab lagi, tapi pedagangnya masih kembali untuk berjualan sembarangan,” katanya, Minggu (19/4/2015).

 

Tak hanya itu, penundaan penerimaan bantuan kementerian juga dilakukan untuk menyusun kembali master plan pembenahan fasilitas lainnya yang saling bersangkutan di wilayah tersebut.

 

“Konsepnya akan lebih besar. Tetap ada pasar tradisional, tapi nanti juga ada pasar modernnya, cafe, bus dan travel, dan pelebaran jalan di depannya,” tutur Muhammad.

 

Untuk mewujudkan itu, kata Muhammad, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel membutuhkan anggaran lebih besar lagi dibandingkan bantuan yang sudah dianggarkan di tahun ini. “Bisa sampai ratusan miliar,” ujarnya.

 

Agar lebih matang dalam pengajuan ke kementeriannya, kata Muhammad, Disperindag dan Dinas Tata Kota Pembangunan dan Pemukiman, tengah menyusun ulang master plannya.

 

Termasuk mendata rumah-rumah warga yang sedianya perlu dibebaskan untuk perluasan Pasar Ciputat. ** Baca juga: Cek Enam Minimarket, Polsek Curug Belum Temukan Minol

 

“Kemudian kita ajukan untuk pengerjaan di 2016. Mudah-mudahan bisa jadi percontohan pasar terpadu untuk wilayah lain,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email