oleh

Begini Aksi Komplotan Penipu di Mesin ATM

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi komplotan penipu di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno Hatta (BSH), Kamis (26/9/2013), ternyata diawali dengan sebuah batang korek api.

Ya, batang korek api sengaja dimaksukkan ke dalam mesin guna mengganjal kartu ATM saat dimasukkan ke dalam mesin ATM.

Pada bodi mesin ATM pelaku juga sudah menempelkan striker call centre palsu dengan Nomor 082-382-687-999.

Hingga begitu korbannya panik setelah kartu ATM tersangkut di dalam mesin, komplotan pelaku yang sudah mengamati disekitar mesin ATM langsung beraksi.

Pelaku IWD akan masuk ke mesin ATM berpura-pura sebagai konsumen dan akan mengarahkan korbannya menghubungi call centre palsu tersebut.

Sementara pelaku SK mengambil posisi seolah sedang mengantri di mesin ATM tersebut, guna menghalang-halangi pandangan orang ke mesin ATM tersebut.

Begitu korbannya menghubungi call centre tersebut, barulah pelaku AFN yang menerima sambungan telefon beraksi untuk meminta nomor PIN sekaligus meyakinkan korban bahwa uang dalam ATM sudah aman karena sudah diblokir.

Setelah korban keluar dari mesin ATM, pelaku ADL kemudian masuk ke dalam mesin ATM guna mengambil kartu yang tersangkut dengan cara mencongkelnya menggunakan gergaji besi.

Setelah ATM yang tersangkut berhasil dikeluarkan, pelaku ADL langsung berpindah ke ATM lain guna menguras isi ATM dan mentransfernya ke rekening lain.

“Kejahatan komplotan ini sudah terorganisir dengan sangat baik. Mereka sudah enam kali beraksi di bandara dan sukses menggasak uang empat belas juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandara, AKP Dani Aryanda, Kamis (26/9/2013).

Saat ini, kata Kasat Reskrim, keempat pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres BSH. Dari tangan pelaku juga disita barang bukti kejahatan berupa gergaji besi kecil, sejumlah striker call center dari berbagai Bank, handphone, kartu ATM, doble tip dan gunting.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 dan 378 dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.(Ali)

Print Friendly, PDF & Email