oleh

Begini Aksi Bejat Sang Mantan Bupati Terkuak

image_pdfimage_print

Kabar6-Fakta mengejutkan terkuak ihwal perbuatan bejat TM (73), mantan Bupati Pasaman, Sumatera Barat periode tahun 1999-2004, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

Ternyata, selain pernah menjabat sebagai bupati, pria gaek itu juga merupakan purnawirawan TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

YH, ibu kandung korban mengaku sangat kaget ketika mendengar pengakuan dari PT (8), puteri keduanya.

Menurutnya, perbuatan bejat itu terjadi saat putrinya sedang berada dalam kamar kediaman suaminya di Villa Pamulang Blok C-6 RT 011/07, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Terjadi sebanyak empat kali. Tiga kali PT dalam keadaan tidak sadar atau tidur, dan sekali dalam keadaan sadar,” ungkap YH ditemui wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2014).

Diceritakannya, saat bangun dari tidur, putri kedua dari tiga bersaudara ini sudah dalam keadaan telanjang. Sedangkan satu kali dilakukan saat PT dalam kondisi sadar dan diajak ke dalam kamar.

YH yang geram dengan perbuatan bejat mantan suaminya itu, langsung melapor ke Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia berharap, polisi dapat mengusut kasus yang menimpa PT hingga tuntas dan menjerat pelaku dengan hukuman pidana seberat-beratnya.

YH beralasan, tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh sosok orangtua yang semestinya dapat melindungi.

YH juga menganalogikan, bahwa hewan buas sekalipun tidak akan tega dan pernah memangsa anak kandungnya sendiri.

“Saya ingin dia (TM) bertanggung jawab, terlebih yang dilecehkan itu adalah anak kandungnya sendiri. Saya mau dia dapat hukuman seumur hidup,” tegas YH dengan nada tinggi.

Ditempat sama, Hermansyah Dulaimi, pengacara keluarga korban mengatakan, bahwa selama ini PT diasuh berpindah rumah setiap empat hari sekali. Itu lantaran kedua orangtuanya sudah berpisah.

“Peristiwa pencabulan dilakukan saat korban masih tinggal dan berada di sana (rumah TM),” katanya.

Dengan laporan yang dicatat melalui Lp/884/K/V/2014/ Restro Jaksel ini, Hermansyah berharap bila pelaku dapat secepatnya ditangkap.

Rencananya, dalam kurun waktu dua hari kedepan baru akan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi korban. **Baca juga: Mantan Bupati Pasaman Diduga Cabuli Anak Kandung di Pamulang.

“Sudah buat laporan. Untuk visum sudah dilakukan, yang jelas selaput dara korban sobek. Kami hanya ingin hukum ini ditegakkan,” pungkasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email