oleh

Bebas Bersyarat, Ratu Atut Lapor ke Bapas Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratu Atut Chosiyah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Kemenkumham. Dia pun mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang yang jaraknya tak sampai 4 kilometer dari kediamannya.

Mengenakan kemeja putih dan kerudung warna kuning, Ratu Atut turun dari mobil ditemani putranya, Andika Hazrumi.

Ratu Atut kemudian memasuki gedung Bapas Serang untuk mendapatkan pengarahan. Di tempat duduk antrian, nampak Andika Hazrumi, Ade Rossi Chaerunisa, Andiara Aprilia Hikmat beserta cucunya.

“Alhamdulillah, bisa berkumpul seutuhnya dengan keluarga dan juga dengan masyarakat,” ujar Ratu Atut Chosiyah, di Bapas Serang, Selasa (06/09/2022).

Setelah keluar dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada Selasa pagi, 06 September 2022, sekitar pukul 09.30 WIB, Ratu Atut bersama keluarganya ziarah ke makam leluhur dan keluarga di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Kemudian bertemu orangtua yang rumahnya tak jauh dari makam, selanjutnya melaksanakan shalat ashar berjamaah.

“Sudah (ziarah), sudah ketemu ibu, saya baru kesini, ketemu Bapas dan jajarannya. Terima kasih suport semua anak-anak, cucu-cucu,” jelasnya.

**Baca juga: Hari Ini Ratu Atut Bebas Bersyarat, Kalapas Tangerang: Sudah Lama Lewat

Atut belum merencanakan agendanya usai menghirup udara bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang. Dia masih ingin berkumpul terlebih dahulu dengan keluarga.

“Banyak hal lah, nanti, enggak sekarang dulu, mau direncanakan dulu,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email