oleh

Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp5 Miliar

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Satuan Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggagalkan penyelundupan sabu dengan total berat mencapai lima kilo gram (KG) asal Negiria dan Malaysia.

Sedianya, barang haram itu diselundupkan melalui beberapa modus. Ada yang menggunakan perusahaan jasa pengiriman barang, dan ada juga yang disembunyikan pada selangkangan pelaku.

Kabid Penindakan dan Pencegahan pada Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Amir mengatakan sedianya total lima KG sabu tersebut diamankan dari 10 kasus penyelundupan, selama periode Maret hingga April. **Baca juga: Beredar di Banten, Narkoba “Blue safir” Bisa Menewaskan.

“Modus penyelundupannya macam-macam. Ada yang lewat pos dengan disembunyikan pada palet yang dilubangi. Tapi ada juga yang diselipkan di selangkangan pelaku,” ujar Amir. **Baca juga: Koneksitas Jaringan Layanan Bandara Soetta Tertinggal.
 
Wakil Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Subekti mengatakan, para pelaku dijerat Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda Rp10 miliar.(rani)

**Baca juga: PeaceSoft Siapkan Plaftorm E-commerce Tandingi Alibaba.

Print Friendly, PDF & Email