oleh

BBM Naik, GMNI Tangerang Tuntut Jokowi Mundur

image_pdfimage_print

Kabar6-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tangerang menyatakan sikap penolakannya atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku sejak hari ini.

Ketua DPC GMNI Tangerang, Abdur Rozak mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil diskusi serta kajian yang dilakukan, pihaknya menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah yang kembali menaikan harga BBM jenis premium dan solar.

Pasalnya, kenaikan harga BBM tersebut hanya dapat membuat rakyat semakin sengsara karena akan menimbulkan efek domino seperti kenaikan bahan pokok lainnya.

“Dalam satu bulan ini periode 1-28 Maret sudah terjadi dua kali kenaikan harga BBM. Artinya ini adalah sebuah kegalauan pemerintah yang tidak mampu untuk mengkaji lebih dalam mengatur stabilitas harga minyak,” tegas Rozak, Sabtu (28/3/2015).

Lebih parahnya lagi, kata dia, Presiden Jokowi mengaku tidak mengetahui secara jelas terkait kenaikan harga BBM. Presiden Jokowi justru malah menyebut masalah kenaikan BBM ini menjadi urusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Padahal Jokowi adalah seorang pemimpin negara yang dipilih oleh rakyat, maka Jokowi lah yang seharusnya bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya,” sesalnya.

Sementara, Sekjen DPC GMNI Tangerang, Yopi Lesmana menambahkan, sebagai organisasi mahasiswa “agent of change” dan “agent of control”, pihaknya pun dengan tegas menyatakan sikap.

Antara lain adalah, kenaikan harga BBM dinilai tidak pro rakyat dan hanya menyengsarakan rakyat saja, kebimbangan pemerintah menentukan harga BBM menandakan ketidakmampuan dan ketidakbecusan menjalankan roda pemerintahan yang kondusif.

Juga, negeri Indonesia kaya akan sumberdaya alam, termasuk minyak, namun kita saat ini malah bergantung terhadap harga minyak dunia.

“Nasionalisasikan aset-aset negara indonesia yang kini dikuasai oleh asing seperti yang diamanahkan Undang-undang pasal 33 serta menuntut Jokowi mundur karena tidak dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah kembali memberlakukan kenaikan harga BBM jenis premium dan solar masing-masing Rp500 per liter. **Baca juga: Dari 32 Kasus Flu Burung di Banten, 29 Orang Meninggal.

Dengan harga baru itu, kini BBM jenis premium menjadi naik dari Rp6800 menjadi Rp7300 per liter. Dan harga solar naik dari Rp6400 menjadi Rp6900 per liter.
Padahal, pada sebelumnya tanggal 1 Maret 2015, Pemerintah telah menaikan harga premium Rp200 per liter atau Rp6600 menjadi Rp6800 per liter.(ges)

 

Print Friendly, PDF & Email