oleh

BBM Naik, Dishub Banten Hitung Ulang Tarif Angkot

image_pdfimage_print

Kabar6-Seiring dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium sebesar Rp. 2.000 per liter yang telah ditetapkan pemerintah, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten juga mulai melakukan penghitungan ulang atas tarif angkot.

Kepala Dishub Provinsi Banten, Cepi S Salam mengatakan, penghitungan ulang dilakukan guna menetapkan besaran kenaikan tarif angkutan umum pascakenaikan harga BBM.

“Penghitungan ulang mengacu pada berbagai aspek kendaraan. Mulai dari harga spare part, ban, kanfas rem, hingga oli. dari kenaikan harga komponen tersebut, akan ditentukan bersaran kenaikan tarif,” ujar Cepi, Selasa (18/11/2014).

Penghitungan juga dilakukan agar tidak membebani masyarakat selaku pengguna jasa serta pengusaha angkutan umum, termasuk kalangan supir.

Ditanya terkait sudah maraknya supir yang memberlakukan kenaikan tarif sepihak, Cepi mengklaim wajar sepanjang tidak terlalu besar. “Kan harga BBM juga sudah mulai naik,” ujarnya. **Baca juga: Supir Angkot Cimone-Balaraja Mulai Naikan Tarif.

Diketahui, sejumlah kalangan supir angkot di Tangerang, hari ini sudah mulai memberlakukan kenaikan tarif sepihak. Untuk angkot rute Cimone-Tigaraksa, kenaikan berlaku sebesar Rp. 1.000 untuk jarak dekat, dan Rp. 2.000 untuk jarak jauh.(tmn/TR/din)

Print Friendly, PDF & Email