oleh

Bayi 11 Bulan Penerima Bansos, Kadinsos Tangerang Salahkan Desa

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan mengatakan munculnya puluhan nama anak di bawah umur yang masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) Provinsi dampak Covid-19 merupakan data yang berasal langsung dari Desa.

“Data dari desa, waktu pendataan yang sangat terbatas sampai larut malam sehingga mengakibatkan kesalahan input data,” ungkap Kadinsos Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat saat memantau pembagian BST di kecamatan Solear, Senin 27/7/2020.

Menurutnya, ada kesalahan penginputan data awal yang dilakukan di desa yang seharusnya mereka menginput data orang tuanya

“Mungkin rekan-rekan kita di desa salah menginput, yang seharusnya menginput NIK Ibu atau Bapaknya, malah input data anaknya, sehingga terjadi eror, akibatnya bantuan tersebut tidak bisa diambil,” ucap Ujat Sudrajat

Dikatakannya, sejumlah data BST yang tidak tersalurkan akan di rekomendasikan ke dinas sosial Provinsi Banten.

“Pihak Dinsos Provinsi dan Bank BJB akan ada rekom, yang tersalurkan berapa, yang tidak tersalurkan berapa, semua pasti akan ada solusinya untuk mecari jalan yang terbaik,” kata Ujat

Sementara itu, Camat Solear Soni Karsan menuturkan, terkait data penerima BST atas nama anak dibawah umur, orang yang sudah meninggal, serta nomor NIK tidak sama, segera melapor ke kantor Desa dan Kecamatan

“Buatkan laporan ke Desa dan Kecamatan, kita akan koordinasi dengan Dinsos Provinsi agar data-data tersebut direvisi kembali,” ungkap Camat Solear Sony Karsan.

**Baca juga: Sensus Penduduk Online di Kabupaten Tangerang 2020, BPS : Hanya 5 Persen.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 29 anak di bawah umur di Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear kabupaten Tangerang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Provinsi terdampak Covid-19,

” 29 anak usia 11 bulan hingga 15 tahun,” kata staf desa pasanggrahan Yudi Takarianto

Sehingga, kata Yudi, 29 KPM itu tidak bisa dicairkan oleh petugas BJB, meskipun diwakili oleh orang tuanya, dengan alasan tidak punya e-KTP.(CR)

Print Friendly, PDF & Email