oleh

Bawaslu Tangsel Disarankan Panggil Walikota dan Sekda

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemanggilan temuan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan jangan hanya menyentuh pimpinan organisasi perangkat daerah saja. Walikota beserta sekretaris daerah juga dianggap perlu dimintai keterangan oleh Bawaslu setempat.

Pengamat hukum dari LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie berpendapat bahwa keduanya punya tanggung jawab moril melakukan pembinaan kepada anak buahnya. Seluruh birokrat dilarang terlibat dalam politik praktis.

“Walikota panggil Pak Ketua Muhamad Acep. Panwas Bogor saja berani periksa Gubernur,” katanya kepada kabar6.com, Kamis (17/1/2019).

Menurutnya, Bawaslu Tangsel perlu menanyakan adakah perintah walikota dan sekretaris daerah untuk melakukan dukungan terselubung. Komisi ASN juga dianggap perlu bersikap tegas agar kasus serupa tidak terjadi di daerah lainnya.**Baca Juga: Debat Capres, Ini Lokasi Nobar Tim Kampanye di Tangsel.

“Perlu tahu sejauh mana atasannya mengingatkan bawahannya. KASN sisi penegakan disiplin aparatur negara. Bawaslu sisi kepemiluannya,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email