oleh

Bawaslu Provinsi Banten Ikut Awasi Penyaluran Bansos, Kok Bisa?

image_pdfimage_print

Kabar6 -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten akan melakukan pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) selama pendemi cobid-19 terus berlangsung meski tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Banten tahun 2020 ditunda.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya pemanfaatan keadaan COVID 19 dengan membagikan sembako atau uang politik untuk kepentingan kontestasi pilkada.

Diketahui, terdapat empat daerah di Banten yang melaksanakan pilkada. Empat daerah tersebut yaitu, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Samani mengatakan, di tengah kondisi pandemi COVID 19 masyarakat dan seluruh stackholder harus patuh pada protokol penanggulangan COVID 19 yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat ataupun daerah.

“Penanggulangan Covid-19 seharusnya memang menjadi komitmen dan kesadaran kita bersama,” kata Samani kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Lebih lanjut, Samani mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pemberian bansos kepada masyarakat di tengah pandemi COVID 19, selama pemberian bansos tidak bermotif politik.

“Didasari murni panggilan kemanusiaan dan kebangsaan. Tentunya jangan sampai pandemi Covid-19 ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis, khususnya bagi daerah yang sedang pilkada,” katanya.

**Baca juga: Pemprov Banten Akan Ajukan Hutang ke BJB Rp800 Miliar.

Untuk mencegah adanya kepentingan politik dalam pemberian bansos, kata Samani, Bawaslu RI telah menginstruksikan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang di daerahnya melaksanakan pilkada, melakukan pencegahan terhadap pemanfaatan keadaan Covid-19 bagi kepentingan politik dan kontestasi pilkada.

“Yaitu dengan mengirimkan surat pencegahan kepada seluruh petahana untuk tidak memanfaatkan Covid-19 untuk kepentingan politik, baik dengan cara pembagian sembako atau bentuk politik uang lainnya,” ujarnya.

Jika ditemukan tindakan politik uang dan penyalahgunaan jabatan serta wewenang, Samani menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan. “Jadi fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan bawaslu di masa Covid-19 tetap berjalan,” kata pria alumni UIN Jakarta ini.(Den)

Print Friendly, PDF & Email