oleh

Bawaslu Pelototi Netralitas ASN di Pilkada Serentak di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Banten fokus mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama  Pilkada serentak 2020 di Banten. Pilkada serentak di Banten digelar di Kota Tangsel, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

“Temuan dan hasil penyelidikan Bawaslu nantinya akan diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindak lanjuti pemberian sanksinya,” ujar komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir, Kamis (24/09/2020)

Badrul mengatakan masalah netralitas ASN paling banyak ditemukan di Cilegon dan Tangsel. Di Cilegon laporan dan temuan pelanggaran saja itu ada 12. “Kami hanya bisa memberikan rekomendasi ke KASN, dan tahapannya masih panjang. Sehingga namanya belum bisa kita publish,” katanya.

Begitupun jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu belum bisa berbuat banyak. Mereka akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Polri, TNI hingga Satpol PP untuk penanganannya.

“Belum ada kewenangan Bawaslu secara langsung untuk menangani hal itu, untuk pelanggaran protokol kesehatan. Kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk Perwal, Perbup atau Pergub. Kemudian kepolisian mengenai Kamtibmas nya. Kemudian melaporkan ke satgas covid-19 juga,” terangnya.

Mengenai polemik Cakada Kota Cilegon yang sempat di nyatakan positif oleh KPU Kota Cilegon kemudian hasilnya tidak di tulis dalam laporan kesehatan, Bawaslu menjelaskan kalau hal itu tidak menyalahi PKPU.

**Baca juga: Pilkada Serang, Polisi Ultimatum Massa yang Hadir Saat Pengundian Nomor Urut.

“Penanganannya memang agak berbeda, hasil test tambahan itu positif. Memang di dampingi berpakaian lengkap. IDI tetap menganut penanganan covid, sehingga tetap di anggap positif. Kemudian diperiksa oleh tenaga medis yang tidak beresiko kepada pemeriksa. Itu adalah test kesehatan tambahan yang tidak masuk ke PKPU,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email