oleh

Bawaslu Lebak Rekomendasikan Penambahan Petugas Pelipat Surat Suara

image_pdfimage_print

Kabar6-KAnggota Bawaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni menyampaikan, pihaknya telah merekomendasikan kepada KPU Lebak agar menambah petugas pelipat dan penyortir surat suara Pemilu 2019.

“Pelipatan surat suara Pilpres saja belum, DPRD kabupaten dan provinsi baru separuh,” kata Ade, Selasa (19/3/2019).

Ade menjelaskan, penambahan petugas sortir dan pelipat surat suara sangat penting untuk mengantisipasi keterlambatan distribusi surat suara ke PPK dan PPS.

“Bawaslu ingin KPU punya target kerja, berapa pelipatan yang akan dilakukan dan berapa hari. Kemudian distribusi, karena yang dikhawatirkan faktor cuaca,” ujarnya.

Bawaslu juga mengingatkan agar KPU Lebak melaporkan ke KPU Banten terkait surat suara yang riject agar segera mendapat ganti.**Baca Juga: Rawan Terbakar, Banyak Bangunan Ilegal Buat Usaha di Pamulang.

Sementara itu, Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan sudah menambah petugas pelipat surat suara dan optimis pelipatan akan rampung akhir bulan Maret 2019 sehingga distribusi akan dilakukan pada awal April.

“Sudah kami tambah, sudah 60 orang dan akan ditambah. Surat suara yang belum datang yaitu Pilpres dan DPRD kabupaten,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email