oleh

Bawaslu Lebak Lantik Anggota Panwaslucam Pemilu, 5 Orang Tak Hadir

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melantik anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam), di Aula Multatuli Gedung Setda Lebak, Jumat (28/10/2022).

Pelantikan dilakukan Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori dan turut dihadiri Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Namun dari 84 nama yang disebutkan untuk mengikuti prosesi pelantikan, 5 orang di antaranya tidak hadir.

“(Lima) orang ini kami tunda pelantikannya, apakah mereka mengundurkan diri atau bukan kami enggak tahu, karena kami belum terima surat pengunduran diri,” kata Odong kepada wartawan.

Odong belum bisa memastikan apakah 5 orang yang tak hadir dalam pelantikan berstatus pendamping di program pemerintah atau bukan.

“Kemungkinan iya, tapi kami belum mendeteksi karena baru tahu sekarang mereka enggak hadir makanya kami tunda pelantikannya. Iya kami klarifikasi dulu kenapa-kenapa nya,” jelas Odong.

Sejak awal dijelaskan Odong, Pokja Rekrutmen Panwaslucam sudah mengingatkan bahwa setiap pendaftar yang bekerja di instansi pemerintah atau program/pendamping harus mengantongi surat izin dari atasannya.

**Baca juga:KPU Sampaikan 2 Poin Penting ke Bupati Lebak Menyangkut Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu

“Semua pelamar dari berbagai profesi ada yang honorer, TPP (tenaga pendamping profesional), dan perangkat desa punya surat izin dan dinyatakan lulus pada tahap administrasi,” papar Odong.

“Karena pengawas pemilu harus siap bekerja penuh waktu, jadi siapa saja yang berprofesi lain kami tekankan mendapatkan izin dari atasan langsung. Mereka harus bekerja penuh waktu dan tidak berprofesi lain,” tambahnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email