oleh

Bawaslu Lebak Catat Ada 2.715 TPS Rawan

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak mencatat, 2.517 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 kategori rawan. Total ada 3.992 TPS yang tersebar di 28 kecamatan.

Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori mengatakan, TPS rawan pada Pemilu 2019 berdasarkan pengalaman Pemilu 2014.

“Berdasarkan 5 indikator di antaranya akurasi data, ketersediaan logistik, pemberian uang, keterlibatan ASN dan ketaatan prosedur dalam pemungutan suara,” kata Odong, Selasa (16/4/2019).

Odong berharap, kerawanan kecurangan saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dapat ditekan.

“Agar pelaksanaan Pemilu bisa terselenggara dengan baik,” kata ucapnya.

Koordinator Divisi Pengawasan Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lebak Ade Jurkoni mengatakan, pengawasan dimaksimalkan melalui aplikasi Siwaslu yang digunakan oleh pengawas TPS.**Baca juga: Cara Korban Penggusuran di Kelurahan Batu Jaya Bertahan Tinggal.

“Siwaslu ini menjadi kelengkapan pengawas TPS, tapi untuk PPL tidak difasilitasi Siwaslu. Walaupun di daerah tidak terdapat sinyal, Siwaslu bisa menyimpan data, jadi ketika ada sinyal data yang di simpan akan terkirim secara otomatis,” papar Ade.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email