oleh

Bawaslu Kabupaten Tangerang Sebut Kader Parpol Minim Pengetahuan Aturan Kampanye

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Tangerang menyebut kader Partai Politik di Kabupaten Tangerang Sumber Daya Manusia (SDM) nya minim terhadap peraturan cara berkampanye.

Ketua Banwaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, lemahnya pengetahuan para kader Parpol kemungkinan dikarenakan tidak pedulian Caleg atau Parpol itu sendiri.

“Kemungkinan SDM nya kurang para kader dan atau mungkin ketidak pedulian caleg,” ujar Indra Irawan kepada para awak media diruang tengah Banwaslu, Senin (7/1/2019).

Karena, jelas Indra, beberapa pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Tangerang, setelah ditindaklanjuti Banwaslu, mereka tidak tau menahu tentang peraturan kampanye dan iklan yang dipasang akan berdampak pelanggaran dalam peraturan Banwaslu.

Seperti yang terjadi belum lama ini, pelanggaran dilakukan oleh salah satu caleg yang dilaksanakan oleh kader Parpol. Hal itu tetap digarisbawahi dan dilakukan penegoran oleh pihaknya. Namun, hanya tegoran tertulis dan himbauan.**Baca juga: Angka Fertilitas di Kabupaten Lebak Turun.

Menurut Indra Irawan, pelaku bukan termasuk tim kampanye salah satu caleg, tapi dia hanya sebagai salah satu kader Parpol.(bam)

Print Friendly, PDF & Email