oleh

Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan PSU di TPS 1 Desa Bunar

image_pdfimage_print

Kabar6-Salah satu TPS di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang akan melaksanakan pemungutan suara ulang.

Sugiarto, Ketua Panwaslu Kecamatan Sukamulya mengungkapkan, dilakukan pemilihan ulang di TPS 1, Desa Bunar, lantaran terdapat temuan pemilih yang menggunakan E-KTP diluar DPT TPS tersebut.

“Berjumlah empat orang itu selain memakai E-KTP diluar DPT, mereka saat Pencoblosan tidak melengkapi A5,” ujar Sugiarto kepada kabar6.com, Kamis (18/4/2019).

Sementara itu, Andi Irawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang ketika dihubungi lewat selularnya membenarkan pemungutan ulang yang akan dilakukan di TPS 1 Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya.**Baca juga: Tujuh KPPS Di Serang Dipecat, Langgar Aturan KPU.

“Ya, kita (Bawaslu-red) sudah merekomendasikan pemilihan ulang di TPS itu, karena ada temuan 4 orang pemilih yang memakai E-KTP diluar DPT tanpa A5,” terangnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email