oleh

Bawaslu Kabupaten Lebak Tebang Pilih Dalam Tertibkan APK

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak dituding tebang pilih dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Saya melihat (penertiban APK) ada ketidakadilan dan tebang pilih,” kata Caleg DPRD Provinsi Banten dari PKS, Iip Makmur.

Iip mempertanyakan pemasangan APK di pepohonan dan tiang listrik. Pasalnya kata dia, di sepanjang jalan kabupaten arah Malingping dan Cikulur misalnya, APK salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden seolah dibiarkan. Bawaslu pun dianggap terkesan tutup mata.

“Saya minta ketegasan Bawaslu saja sebenarnya boleh tidak APK dipasang di pohon dan tiang listrik. Kalau boleh atau tidak ya katakan dan tindak dengan adil. Jangan ini APK kami ditertibkan tapi APK salah satu kontestan Pemilu itu dibiarkan,” ketusnya.

Menurut Caleg Partai Golkar, Pipit Chandra, Bawaslu sudah mempunyai rambu-rambu pemasangan APK salah satunya tidak melanggar estetika.

“Setelah ada imbauan dari Bawaslu untuk tidak memasang APK sembarangan maka caleg harus mematuhi edaran itu untuk menjaga estetika lingkungan, dan jauh dari kantor pemerintah maupun sarana ibadah,” kata Pipit, Rabu (14/11/2018).

Pipit mendukung Bawaslu bekerja secara profesional; tak tebang pilih dalam penertiban APK. Soal anggapan ada tebang pilih, Pipit mengatakan hal itu dikembalikan pada kemampuan Bawaslu.

“Itu kan bagaiamana kemampuan dan pelaksanaan penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu. Jangan tebang pilih, siapapun ya, baik dari (peserta) Pilpres dan caleg yang melanggar estetika saya mendukung Bawaslu membersihkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori belum bisa memberikan tanggapan.**Baca juga: Penasaran, Seorang Bocah Nekat Masuk ke Mesin X-ray Stasiun Kereta Api.

“Lagi ada pembahasan dulu,” singkatnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email